Maluku Utara – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara dari Fraksi Gerindra, Nazla Ukhra Kasuba, menyoroti informasi dipajang di website di kelola Pemerintah Provinsi Maluku Utara dinahkodai Sherly Laos.
Kritikan itu dilemparkan olehnya, saat menggelar Rapat Paripurna Agenda Laporan dan Rekomendasi Pansus LKPJ Gurbernur Maluku Utara Akhir Tahun Anggaran 2024. Selasa, (29/4/25).
Ia mengungkapkan, pihaknya (DPRD) juga turut terpapar informasi hoax di tiap-tiap rapat digelar, kendanti dirinya tak merinci informasi apa sebetulnya dimaksudkan.
“Kami juga menerima informasi hoax di rapat-rapat, jadi tolong pemerintah ketika keluarkan informasi mohon diakurasi dulu,” ucapnya.
Selain menyoroti Website, Nazla juga menyinggung soal pendisiplinan 157 ASN yang berhasil dilakukan oleh Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi, namun dibalik apresiasinya itu, sebaliknya, Ia justru menyayangkan sikap Gubernur jarang berkantor belakangan ini dengan alasan jamur hitam di kantor Gubernur.
“Apresiasi saya berikan kepada BKD karena berhasil mendisiolinkan 157 ASN, akan tetapi saya sangat menyayangkan statement yang dikeluarkan oleh Gubernur Sherly, beliau tidak bisa berkantor hanya persoalan jamur hitam” tutur Nazla.
Apalagi anggaran pembersihan itu diketahuinya nilainya mencapai miliaran rupiah untuk sekedar mengurusi perbaikan kantor Gubernur, menurutnya, hal ini tidak bisa dijadikan sebagai sebuah alasan.
“Saya rasa tidak singkron antara anggaran dengan alasan, pak wakil gubernur dan pak sekprov” pungkas Nazla
Anggota DPRD dapil II ini juga menilai bahwa sikap Gubernur yang kerapkali melakukan aktivitas pertemuan di luar kantor Provinsi dapat menurunkan sikap displin digangungkan terhadapa ASN.
“Kalau rapat dilakukan terus di luar, acara seremonial juga dilakukan diluar, sementada ASN disiplinkan, apakah itu adil, saya rasa itu tidak adil karena pimpinan tidak mampu memberikan contoh yang baik, jadi saya rasa itu perlu di evaluasi” tegas Nazla.
Terlebih lagi disetiap rapat terbuka, Gubernur Sherly Laos tak tanggung-tanggung menyinggung soal integritas, transparansi, dan meritokrasi. Menurutnya, Tiga janji diobral ini tidak ditepati, malahan Gubernur hanya eksis di media sosial.
“Janji Gubernur terkiat soal integritas, transparansi, dan meritokrasi ini saya ambil contoh soal SK yang katanya sudah ditanda tangani, kami dari komisi I hanya ingin melihat SK itu, tapi kami menunggu lama sekali, namun SK itu tidak pernah muncul didepan kami klau di jawab oleh Gubernur menggunakan vidio” tutup Nazla. (Amat)