Gubernur dan Sekda Bengkulu Tersangka Kasus Pemerasan
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan tersangka tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (24/11/2024). Selain Rohidin, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Sekretaris Daera…
November 24, 2024