Maluku Utara, Tidore – Gerakan efisiensi dan penghematan anggaran disuarakan Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengurangi anggaran belanja tidak memiliki output terukur, ternyata tidak ditaati Pemkot Tidore Kepulauan.
Begitu pun demikian, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore yang kini dikepalai oleh Ade Kama, kedua lembaga ini terkesan berlebihan dalam mengalokasikan anggaran perjalanan dinas di tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data diperoleh Reprenstasi.com, Sabtu, (3/5/25), Setda Tidore menganggarkan perjalanan dinas biasa mencapai Rp. 8.6 miliar, nilai itu selanjutnya dibagi ke dalam dua item, yakni belanja Administrasi Umum dan Kepegawaian serta Perangkat Daerah, untuk item pertama, dianggarkan senilai Rp. 8.420.582.000 dan item berikutnya senilai Rp 221.280.000.
Sedangkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tidore Kepulauan tampaknya tak mau menyerah begitu saja menyaksikan nilai uang perjalanan dinas milik Setda dipatok miliaran rupiah itu.
Diketahui, DPRD Kota Tidore menganggarkan perjalanan dinas dalam setahun ini mencapai Rp. 14.422.807.700, dari jumlah itu kemudian dibagi ke sejumlah kegiatan dinilai tidak proporsional.
Sebut saja, mulai kegiatan administrasi kepegawaian perangkat daerah dianggarkan senilai Rp 220.438.000, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp 3.960.273.100, dan peningkatan kapasitas DPRD ditetapkan mencapai Rp. 572.468.000.
Bukan hanya itu, di ikuti lagi memfasilitasi tugas DPRD nilainya mencapai Rp. 8.760.232.600, penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat sebesar Rp. 909.396.000. (Amat).