Maluku Utara- Pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos belakangan ini berlawanan, selain bersebrangan, Istri mendiang almarhum Beny Laos ini juga terlihat mengada-ngada soal kondisi Dana Alokasi Umum (DAU) di Pemprov Malut digawanginya.
Terlebih lagi, setelah didapati DAU Tahun Anggaran 2025 dianggarkan gila-gilaan oleh Pemprov untuk membiayai pekerjaan proyek Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur (Rumdis) yang nilainya mencapai Rp. 8,8 Miliar melalui skema swakelola.
Awalnya Sherly diketahui mengatakan seluruh DAU di Pemprov Malut telah diserap habis untuk belanja Pengawai, pernyataan ini disampaikannya secara blak-blakan sewaktu mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kemendagri, beserta sejumlah kepala daerah di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu, (30/4/25).
“Kondisi fiskal kami sangat lemah Seluruh DAU yang kami terima habis untuk belanja pegawai. Kami benar-benar bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pembiayaan operasional,” Kata Gubernur. (Amat)