Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) memberikan apresiasi atas keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangkap buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos. Peneliti LSAK, Ahmad A. Hariri, menyebut bahwa langkah KPK periode ini patut diacungi jempol.
“Pimpinan KPK saat ini memang lebih bertaring. Berani melakukan gebrakan-gebrakan dan langkah-langkah yang tidak terduga,” ujar Hariri saat ditemui wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, penangkapan ini membuktikan bahwa setiap kasus yang ditangani KPK tidak pernah stagnan. “Pasti selalu ada progres. Setiap masa kepemimpinan pasti ada yang dikerjakan, tapi memang harus hati-hati dalam melangkah,” lanjutnya.
Hariri juga berharap kasus korupsi e-KTP ini dapat diungkap hingga ke akar-akarnya. “Jika memang masih ada pihak yang harus ditangkap, maka KPK harus terus bergerak,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK berhasil menangkap Paulus Tannos, tersangka dalam kasus megakorupsi e-KTP, setelah buron sejak 2019. Paulus Tannos ditangkap di Singapura, dan saat ini KPK sedang mengurus proses pemulangannya ke Indonesia.
Tannos, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, diduga terlibat dalam kongkalikong proyek e-KTP. Perusahaannya disebut menerima keuntungan hingga ratusan miliar rupiah dari proyek yang penuh skandal tersebut.
LSAK memuji langkah KPK ini sebagai bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas utama, sekaligus menegaskan bahwa KPK masih menjadi institusi yang kuat dalam menegakkan hukum.[]