Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Ya,” kata Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Fitroh belum merinci lebih jauh mengenai OTT tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya ada 10 orang yang diamankan, termasuk Noel. OTT ini disebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
“Kaitannya dengan pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT, termasuk Noel. Publik menunggu apakah Noel akan ditetapkan sebagai tersangka serta bagaimana peran dan aliran dana suap dalam kasus ini.
Ini menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK dalam dua pekan terakhir. Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, serta melakukan OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan.
Respons Istana
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto kembali mengingatkan seluruh pejabat agar bekerja sesuai tugas dan menjauhi praktik korupsi.
“Bapak Presiden sudah berkali-kali menyampaikan kepada anggota kabinet untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Termasuk agar tidak membuat gaduh lewat pernyataan-pernyataan yang tidak perlu,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Kamis (21/8/2025).
Menurut Prasetyo, kasus yang menjerat Noel menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di Indonesia masih mengkhawatirkan.
“Ini membuktikan bahwa korupsi sudah seperti penyakit stadium empat, sudah masuk kategori lanjut. Dan itu berlaku bukan hanya bagi pejabat negara, tapi semua kalangan. Inilah PR besar kita,” tegasnya.
Prasetyo menambahkan, dirinya telah langsung melaporkan kasus OTT tersebut kepada Presiden. Menurutnya, Presiden menyayangkan kejadian itu, apalagi setelah berulang kali mengingatkan kabinetnya.
“Beliau hanya menyayangkan. Padahal sudah berkali-kali diingatkan,” ujar Prasetyo.

