Bengkulu – Tim gabungan Polresta Bengkulu bersama Polisi Militer dan Satpol PP Kota Bengkulu menggerebek sebuah warung bakso di kawasan wisata Pantai Panjang yang diduga beroperasi sebagai warung remang-remang, Sabtu (23/8/2025) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek serta puluhan liter tuak yang dijual bebas kepada pengunjung. Sejumlah pengunjung juga terjaring razia, termasuk beberapa pelajar yang kedapatan mabuk di lokasi.
Mereka diperiksa identitasnya, digeledah untuk memastikan tidak membawa senjata tajam maupun barang berbahaya, lalu diminta pulang ke rumah masing-masing.
Seluruh minuman keras hasil sitaan langsung diamankan ke Mapolresta Bengkulu sebagai barang bukti. Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Yudha, menegaskan razia gabungan tidak berhenti di satu titik saja.
Setelah penggerebekan warung bakso tersebut, tim melanjutkan razia ke sejumlah tempat hiburan malam seperti biliar dan karaoke.
“Di sana kita kembali memeriksa identitas pengunjung sekaligus melakukan penggeledahan untuk mengantisipasi peredaran minuman keras dan potensi tindak kejahatan,” ujar Kompol Yudha.
Razia gabungan ini digelar sebagai langkah pencegahan, mengingat kasus kriminal jalanan seperti begal belakangan marak terjadi di Kota Bengkulu, terutama pada malam hari.

