Bengkulu Tengah – Dua pria berinisial ED dan SN, diduga terlibat dalam kasus eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, berhasil diamankan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Benteng. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap MW (14), sepupu korban, yang diduga menjadi perantara dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP Junairi, menjelaskan kronologi kejadian dalam jumpa pers yang digelar pada Jumat (14/2/2025). Menurutnya, kasus ini berawal ketika MW mengajak korban untuk menemui ED. Korban yang masih di bawah umur kemudian dipaksa untuk melayani ED dengan melakukan hubungan seksual.

“Atas jasanya, MW menerima uang sebesar Rp150 ribu dari ED. Dari jumlah tersebut, MW memberikan Rp100 ribu kepada korban,” jelas AKP Junairi.

Tidak hanya sekali, korban juga dipaksa untuk melayani SN dengan perlakuan yang sama. “Korban kembali menjadi korban eksploitasi oleh SN dengan modus operandi yang serupa,” tambahnya.

AKP Junairi menegaskan bahwa Satreskrim Polres Benteng segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang ini. Ini adalah bentuk kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Polres Benteng saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kejahatan ini. AKP Junairi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kejahatan serupa.

“Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk tidak melakukan atau terlibat dalam kejahatan eksploitasi anak. Anak-anak adalah masa depan bangsa yang harus kita lindungi,” pungkasnya.

Kedua pelaku, ED dan SN, serta MW, saat ini telah ditahan dan menghadapi tuntutan pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polres Benteng berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak demi memberikan efek jera dan melindungi generasi muda dari tindakan kekerasan dan eksploitasi.