Rejang Lebong – Seorang pemuda berusia 34 tahun, Wili Pratama, ditemukan tewas di kebun belakang rumahnya di kawasan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan kawat kecil di dahan pohon nangka.
Korban yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, ditemukan oleh seorang saksi bernama Rodi. Saat itu, Rodi sedang berada di rumah orang tuanya yang berada di depan rumah korban. Ketika hendak mengambil sayuran di kebun belakang rumah, Rodi terkejut melihat tubuh korban tergantung di pohon nangka dengan leher terjerat kawat kecil.
“Saya langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak Kelurahan, keluarga korban, dan anggota Kepolisian Polres Rejang Lebong,” ujar Rodi, mengutip KoranRB.
Setelah menerima laporan, tim dari Sat Reskrim, SPKT, dan Sat Intel Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu segera mendatangi lokasi kejadian. Menurut Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, korban ditemukan di sebuah perkebunan depan rumahnya yang beralamat di Jalan Dahlia RT 3 RW 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.
“Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan visual, kuat dugaan korban tewas bunuh diri dengan cara gantung diri. Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mengindikasikan pembunuhan,” jelas Simanjuntak.
Kondisi korban saat ditemukan menunjukkan lidah menjulur ke depan dan tubuh membiru. Tali yang mengikat leher korban menggunakan simpul hidup dan melingkar di atas jakun. Jarak antara rumah korban dan pohon tempat gantung diri hanya sekitar 20 meter.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi dari sejumlah saksi, korban diduga mengalami tekanan akibat masalah utang. “Keterangan sementara yang kami dapat, korban terlibat utang karena judi online,” ungkap Simanjuntak.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Keluarga dan warga sekitar berduka atas kejadian tragis ini