Bengkulu – Operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang kembali menuai sorotan. Organisasi lingkungan Kanopi Hijau Indonesia menilai aktivitas PLTU berbahan bakar batu bara tersebut menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan maupun kesehatan warga.

Manager Pendidikan Kanopi Hijau Indonesia, Cimbyo Laras Ketaren, mengungkapkan adanya praktik pembuangan limbah bahang langsung ke laut di kawasan Pulau Baai. Limbah itu dialirkan melalui pipa menuju kolam air bahang sebelum dibuang ke perairan.

“Keberadaan kolam ini berdampak pada abrasi pantai. Kikisan abrasi terbawa hingga ke pintu alur,” jelasnya.

Selain itu, PLTU juga ditemukan membuang limbah abu batu bara atau Fly Ash Bottom Ash (FABA) di luar area penampungan internal. Akibatnya, dua sumur milik warga sekitar tidak lagi bisa digunakan. Sementara itu, jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang melintas di enam permukiman turut menimbulkan persoalan.

“Keberadaannya memicu petir yang merambat ke alat elektronik warga, menyebabkan 165 unit rusak dan lima orang tersengat listrik,” tambah Cimbyo.

Dampak kesehatan pun tak kalah memprihatinkan. Warga kerap mengalami sesak napas, gatal-gatal, hingga Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA).

“Tahun 2022, ada 38 orang mengeluh gatal-gatal. Tahun 2023, 42 orang mengalami ISPA. Data terbaru dari Puskesmas Padang Serai mencatat 1.021 kasus ISPA sejak Januari 2024 hingga Mei 2025,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut, Kanopi Hijau Indonesia bersama warga telah melaporkan kasus ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hasilnya, KLHK menjatuhkan sanksi administratif serta memberikan rapor merah bagi PLTU Teluk Sepang.

Cimbyo menegaskan, PLTU seharusnya segera ditutup karena terbukti menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan. “Pemerintah jangan lagi berpihak pada kepentingan korporasi, tapi harus mengutamakan keselamatan rakyat,” tegasnya.