Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan permintaan uang oleh mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang diduga terkait dengan proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu. Penyidikan ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap tiga saksi pada Jumat (31/1).

Tiga saksi yang diperiksa antara lain Kepala UPTD PPD Samsat Bengkulu Tengah, Ahmad Hendy; Direktur Kepatuhan Bank Bengkulu, Jufrizal Eka Putra; dan Direktur Operasi Bank Bengkulu, Mulkan. Juru bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa penyidik fokus pada keterlibatan Jufrizal dan Mulkan dalam dugaan permintaan uang oleh Rohidin Mersyah. Uang tersebut diduga digunakan untuk mendanai kampanye pemenangan Pilkada Bengkulu 2024.

“Didalami terkait adanya permintaan uang oleh Tsk RM dalam proses seleksi pegawai di Bank Bengkulu guna kepentingan pendanaan pemenangan dirinya,” ungkap Tessa kepada wartawan pada Minggu (2/2).

Selain itu, Ahmad Hendy diperiksa terkait permintaan bantuan logistik untuk mendukung pemenangan Rohidin Mersyah dalam Pilgub Bengkulu 2024. “Didalami terkait permintaan bantuan logistik untuk pemenangan RM,” tegas Tessa.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah (EV) alias AC. Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Rohidin Mersyah diduga memeras para kepala dinas serta pejabat di Pemprov Bengkulu untuk mengumpulkan dana kampanye Pilkada 2024. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Bengkulu, tim satgas KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah dan mata uang asing. Pengumpulan dana tersebut diduga digunakan sebagai modal kampanye Rohidin Mersyah untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Bengkulu 2024.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa praktik korupsi tidak dibiarkan berkembang di lingkungan pemerintahan. “KPK akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi,” tegas Tessa.