Bengkulu – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Kamis, 6 Maret 2025. Pertemuan ini membahas lima program strategis Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, yaitu Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya), Gerakan Ayah Teladan (Gate), Lansia Berdaya, dan Super Apps AI Keluarga.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Bengkulu ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, S.H., M.H., beserta Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H.CSSL. Sementara dari BKKBN Bengkulu, hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, S.H., M.H., beserta Ketua Tim Kerja.
Dalam sambutannya, Zamhari menjelaskan urgensi program Quick Win Kemendukbangga/BKKBN dalam upaya pencegahan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia juga meminta dukungan dari Kejati Bengkulu agar program-program tersebut dapat berjalan lebih optimal.
“Kami berharap adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara BKKBN dan Kejati Bengkulu untuk mensukseskan program-program ini, terutama dalam upaya pencegahan stunting dan pembangunan keluarga berkualitas,” ujar Zamhari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program Quick Win Kemendukbangga/BKKBN, khususnya Program Genting. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga hukum dan instansi terkait demi menyukseskan program yang bertujuan menciptakan generasi sehat, cerdas, dan berkualitas.
“Kejati Bengkulu siap mendukung penuh program-program BKKBN, terutama dalam hal pencegahan stunting. Kami percaya bahwa kolaborasi antarinstansi akan mempercepat tercapainya tujuan mulia ini,” tegas Syaifudin.
Sebagai informasi, Program Genting merupakan gerakan gotong royong yang melibatkan berbagai pihak untuk membantu keluarga berisiko stunting. Jenis bantuan yang diberikan meliputi bantuan nutrisi dan non-nutrisi, seperti penyediaan jamban sehat dan sumur bor. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka stunting di masyarakat, terutama di daerah yang memiliki risiko tinggi.
Kejati Bengkulu telah mengambil langkah nyata dengan mendukung program ini. Kejaksaan Negeri Seluma menjadi pelopor dengan menjadi orang tua asuh bagi 15 anak berisiko stunting di wilayah Seluma. Langkah ini diapresiasi oleh Kajati Bengkulu dan diharapkan dapat diikuti oleh kejaksaan negeri lainnya di seluruh Provinsi Bengkulu.
“Kejari Seluma telah memulai langkah konkret dengan menjadi orang tua asuh bagi anak-anak berisiko stunting. Ini adalah contoh nyata yang patut diikuti oleh kejari-kejari lain di Bengkulu,” ujar Syaifudin.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih erat antara Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu dan Kejati Bengkulu. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya keluarga berkualitas serta generasi unggul di masa depan.
“Kami optimis bahwa dengan sinergi yang kuat, program-program BKKBN dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Bengkulu,” tutup Zamhari.