Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu menyoroti banyaknya Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani berbagai instansi, namun tidak ditindaklanjuti dalam bentuk program nyata. Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi yang digelar di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Bengkulu.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Chairil Anwar, mengungkapkan bahwa sejumlah MoU, termasuk yang ditandatangani oleh RSUD M. Yunus dan Dinas Pendidikan Provinsi, belum menunjukkan realisasi sejak ditandatangani.
“Ada MoU yang ditandatangani pada 2022 dan 2023, tapi tidak dilanjutkan dengan kegiatan apa pun. Ke depan, kita ingin MoU yang disepakati benar-benar dijalankan seperti yang diharapkan,” ujar Chairil.
Rapat evaluasi tersebut mengundang 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, sebagian besar hanya mengirimkan perwakilan, dan bahkan beberapa OPD tidak menghadirkan utusan saat diminta mempresentasikan progres pelaksanaan MoU.
Salah satu contoh yang disorot adalah MoU antara Rumah Sakit Jiwa dengan Kejaksaan terkait penanganan penyalahgunaan narkoba. Saat dipertanyakan progres pelaksanaannya, tidak ada satu pun perwakilan dari Rumah Sakit Jiwa yang hadir dalam rapat.
“MOU dengan Kejaksaan terkait penyalahgunaan narkoba di Rumah Sakit Jiwa, bagaimana progresnya? Mana perwakilan dari Rumah Sakit Jiwa?” tanya Chairil saat memimpin rapat.
Ketidakhadiran sejumlah perwakilan OPD dalam evaluasi ini menambah kekhawatiran soal komitmen pelaksanaan MoU yang telah disepakati.
Pemprov Bengkulu menegaskan akan melakukan pembenahan, termasuk memastikan setiap MoU memiliki tindak lanjut dan dievaluasi secara berkala agar tidak sekadar menjadi dokumen formalitas semata.

