Bengkulu Selatan – Pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan tingkat kabupaten resmi rampung pada Kamis (24/4). Meski dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 24–25 April, proses rekapitulasi selesai lebih cepat berkat suasana pleno yang kondusif dan minimnya sanggahan dari para saksi pasangan calon.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan bahwa seluruh hasil perolehan suara dari tiap kecamatan telah ditetapkan tanpa keberatan serius. Hal ini menandakan proses PSU berjalan tertib serta mendapat penerimaan dari seluruh pihak yang terlibat.

“Pleno tingkat kabupaten sudah kita tetapkan dengan hasil Paslon 03 unggul,” ujar Ketua KPU Bengkulu Selatan, Erina Okriani, usai pleno.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon nomor urut 03, Rifai – Yevri, unggul dengan perolehan 47.963 suara. Disusul pasangan calon nomor urut 02, Suryatati – Ii Sumirat, dengan 41.429 suara. Sementara pasangan calon nomor urut 01, Elva Hartati – Makrizal Nedi, meraih 2.207 suara.

“Iya, Paslon nomor urut 3, Rifai – Yevri ditetapkan unggul sebagai perolehan suara terbanyak pada PSU Bengkulu Selatan,” tegas Erina.

Dengan rampungnya tahapan rekapitulasi, tahapan selanjutnya adalah masa pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada pasangan calon yang mengajukan sengketa hasil dalam masa yang ditentukan, maka KPU dapat segera menetapkan pasangan calon terpilih.

“Proses penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan apabila tidak ada gugatan ke MK. Namun jika ada, penetapan menunggu putusan dari MK,” kata Erina.

Ia juga menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil PSU baru dapat dilakukan setelah penetapan resmi oleh KPU dan diajukan ke Gubernur Bengkulu melalui surat rekomendasi dari Bupati.

Erina turut mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih mengalami penurunan dibanding Pilkada sebelumnya. Jika pada Pilkada 27 November 2024 partisipasi mencapai 82 persen, maka pada PSU kali ini hanya 74 persen.

“Partisipasi menurun, mungkin karena waktu pelaksanaan. Banyak anak-anak sekolah yang tidak bisa pulang untuk menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.

Selama tahapan PSU berlangsung, pengawasan dilakukan secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, memastikan pengawasan dilakukan maksimal demi menjamin integritas dan transparansi proses.

“Alhamdulillah, dari seluruh tahapan pengawasan oleh Bawaslu, semuanya sudah dilalui dan berjalan aman, lancar, dan kondusif,” ungkapnya.

Sejak 21 April 2025, Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan telah menerima sedikitnya 20 laporan dugaan pelanggaran. Semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, termasuk melalui mekanisme Sentra Gakkumdu yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Setiap laporan yang masuk pasti akan diselesaikan sesuai mekanisme. Bawaslu berkomitmen menjaga keadilan dalam seluruh proses demokrasi,” tutup Faham Syah.

Bawaslu juga mengimbau seluruh pihak, termasuk peserta Pilkada dan masyarakat, untuk tetap menjaga ketertiban serta menempuh jalur hukum jika menemukan dugaan pelanggaran.