Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan, penyaluran bantuan sosial (Bansos) kini difokuskan kepada penerima yang lebih layak, mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjelaskan, penerapan DTSEN membuat sejumlah penerima lama tidak lagi lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat, dan digantikan oleh penerima baru yang lebih layak. “Jadi akan ada penerima baru setiap tiga bulan. Ada yang check-out, ada yang check-in,” ujarnya.

Dalam Dialog Pilar-Pilar Sosial di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (13/8/2025), Gus Ipul menekankan bahwa data Bansos bersifat dinamis. Setiap tiga bulan, data dimutakhirkan melalui mekanisme ground checking oleh Kemensos dan pemerintah daerah, lalu divalidasi oleh BPS.

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN, seluruh kementerian dan lembaga dilarang mengelola data sendiri. “Kalau dulu, orang kadang-kadang enggak percaya sama datanya Kemensos, diurus sendiri, diintervensi sendiri,” ungkap Gus Ipul. Kini, Kemensos hanya memutakhirkan data dan menyalurkan bantuan, sedangkan verifikasi, validasi, dan penetapan desil penerima dilakukan sepenuhnya oleh BPS.

Masyarakat juga bisa berpartisipasi melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengusulkan calon penerima, menolak, atau melakukan sanggah disertai bukti. Semua masukan akan diverifikasi BPS, dan hasil validasi diumumkan setiap tiga bulan sebelum penyaluran.

Penyaluran Bansos dilakukan per triwulan: Januari–Maret, April–Juni, dan Juli–September, dengan daftar penerima diperbarui setiap periode. Pada triwulan II 2025, Kemensos mencoret banyak penerima karena tidak lolos verifikasi atau terindikasi menyalahgunakan bantuan, termasuk dugaan terkait judi online, berdasarkan pengecekan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).