Mukomuko – Seorang wanita berinisial NI bersama anaknya melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Bandaratu, Mukomuko, Sabtu (18/1) malam. Ia mencurigai suaminya, NN, seorang ASN di KPU Mukomuko, berselingkuh dengan VE, ASN yang bekerja di Kecamatan Air Manjunto.

NI, yang sudah lama mencurigai perilaku suaminya, melakukan perjalanan dari Bengkulu ke Mukomuko untuk memastikan kebenaran. Setibanya di lokasi, ia bersama warga dan perangkat RT mengetuk pintu rumah kontrakan. Setelah tidak ada respons, pintu didobrak.

Di dalam rumah, NN ditemukan hanya mengenakan celana pendek, sementara VE terlihat dalam pakaian dalam. Bukti itu langsung memicu kemarahan NI.

“Kejadian ini sangat menghancurkan hati saya dan anak-anak,” ujar NI yang tidak dapat menahan tangis.

Pasangan selingkuh itu dibawa ke rumah Badan Musyawarah Adat (BMA) oleh warga untuk dimintai pertanggungjawaban. Dalam proses tersebut, RI, suami sah VE, turut hadir dan menyampaikan kemarahannya.

“Saya tidak bisa menerima pengkhianatan ini. Kasus ini akan saya bawa ke jalur hukum,” tegas RI.

Keduanya dikenakan sanksi berupa denda adat atas pelanggaran norma yang dilakukan. Meskipun demikian, NI dan RI menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut untuk memastikan keadilan.

“Kami ingin ada keadilan atas penghinaan dan pengkhianatan ini,” ujar NI.