Maluku Utara- Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, membantah membentuk tim percepatan pembangunan diketuai Abjan Sofyan, seorang mantan terpidana korupsi, selaian ditepis, Iapun menuduh wartawan menebar hoks.
Pertanyaan ini disampaikannya, selepas ditemui di kantor Gubernur, Selasa (22/4/25), Ia menyebutkan, dirinya tidak pernah mengangkat siapapun, diluar itu, ia juga mengaku tidak membentuk tim percepatan pembangunan seperti halnya ramai diberitakan akhir ini.
“Saya tidak pernah mengangkat siapapun tidak ada tim percepatan pembangunan,” tegasnya.
Sebaliknya, Ia justru menunding wartawan menebar hoax menyusul setelah diberitakan dirinya mengorganisir Abjan Sofyan terpidana korupsi kedalam lingkungan Pemprov Malut.
“Kalian saja menulis berita berdasarkan hoax, yang saya mau bentuk satgas pengawasan nanti di bulan Mei, tolong kalau kalian menulis berita tanya ke sumber beritanya” imbuhnya.
Sebelumnya Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara (Sekda), Samsuddin Abdul Kadir, membenarkan keberadaan Abjan Sofyan sebagai Ketua Tim Percepatan Pengendalian dan Pengawasan Daerah yang dibentuk oleh istri mending almarhum Beny Laos.
“Rapat itu saya yang pimpin, makanya saya duduk di posisi kanan Pak Abjan. Pak Abjan hadir di sana atas undangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena beliau adalah Ketua Tim Percepatan Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Daerah,” ujar Samsuddin.
Bukan hanya Samsudin, hal serupa turut juga dibenarkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe. Ketika diwawancarai pelaku media. Selasa, (15/04/25).
Sarbin justru malah menyuruh agar tidak menghakimi Abjan Sofyan dengan mengaitkan kasus korupsi yang dahulu pernah menjeratnya.
“Buktinya ada terpidana yang terpilih sebagai Bupati, terpilih sebagai pejabat tinggi negara, kita tidak harus membunuh orang, maaf karena hal itu terjadi di Indonesia, menurut saya dari salah kebaikan juga kebaikan salah,” tutupnya. (Amat)