Bengkulu – Masyarakat Kota Bengkulu diimbau untuk tidak mudah percaya dengan oknum yang mengaku sebagai petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan meminta uang dengan dalih izin usaha yang tidak lengkap. Kasus penipuan dengan modus tersebut baru-baru ini terjadi di Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu.

Kepala Balai POM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram, menegaskan bahwa petugas BPOM tidak pernah meminta uang dalam proses pemeriksaan, sidak, atau pendampingan izin usaha.

“BPOM tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun kepada pihak mana pun,” tegas Yogi.

Yogi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib. “Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa identitas resmi petugas BPOM dan tidak segan melapor jika ada tindakan mencurigakan,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang pemilik warung bakso di Jalan Halmahera, Arianto, menjadi korban penipuan oleh seorang pria berpenampilan rapi yang mengaku sebagai petugas BPOM. Pria tersebut mengunjungi warung bakso Arianto dan mengaku sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Pelaku menanyakan surat perizinan usaha warung tersebut. Karena izin usaha yang dimiliki Arianto belum lengkap, ia merasa panik. Melihat ketakutan korban, pelaku mengancam akan menutup warung jika masalah izin tidak segera diselesaikan. Pelaku kemudian menawarkan bantuan dengan meminta uang sebesar Rp1.410.000.

Setelah uang diserahkan, pelaku berjanji akan kembali keesokan harinya untuk melanjutkan sidak. Namun, pelaku tidak pernah kembali, dan Arianto baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.