Bengkulu Selatan — Aspirasi masyarakat Kota Manna mengemuka dalam kegiatan reses anggota DPD RI Dapil Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., yang digelar di Cafa Resto, Senin malam (21/7/2025). Dalam forum dialogis ini, warga menyampaikan keluhan terkait sistem zonasi Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), pendataan bantuan sosial (bansos), dan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Isu utama yang mencuat adalah sistem zonasi SPMB 2025 yang dinilai tidak transparan dan merugikan siswa berprestasi. Warga menyoroti praktik manipulasi domisili serta dugaan titipan dalam penerimaan di sekolah favorit.

Kondisi ini membuat siswa dengan prestasi tinggi dari keluarga kurang mampu kehilangan kesempatan hanya karena lokasi rumah berada sedikit di luar zona. Mereka juga berharap revisi UU Sisdiknas benar-benar menjamin akses pendidikan yang adil serta melibatkan masyarakat dalam proses perumusannya.

Di bidang sosial, warga mengeluhkan keakuratan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Banyak keluarga miskin tidak terdaftar sebagai penerima bansos maupun peserta JKN gratis, sementara yang mampu justru mendapatkan bantuan. Minimnya mekanisme koreksi dan sosialisasi dari pemerintah daerah memperburuk keadaan, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial.

Menanggapi hal itu, Destita menegaskan komitmennya untuk mendorong perbaikan kualitas sekolah negeri di luar zona favorit dan mengupayakan forum konsultatif bersama pemangku kepentingan daerah terkait reformasi SPMB dan Sisdiknas.

Ia juga merekomendasikan audit partisipatif terhadap data DTSEN, mengaktifkan kembali musyawarah desa/kelurahan untuk pemutakhiran data, serta mendorong Kemensos membuka kanal aduan publik baik digital maupun luring.

Kegiatan reses ini berlangsung hangat dan menjadi ajang mempererat komunikasi antara masyarakat dengan wakil daerah di Senayan. Acara ditutup dengan foto bersama, makan malam, dan komitmen DPD RI untuk mengawal aspirasi warga.