Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu akan menertibkan praktik prostitusi terselubung yang beroperasi dengan kedok panti pijat dan hotel sistem sewa kamar per jam (short time).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dalam kegiatan Sosialisasi Sinergi Forkopimda dengan Pelaku Usaha di Balai Kota Merah Putih, Kamis (24/7/2025).
Dedy menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik asusila. Fokus utama adalah panti pijat yang diduga menawarkan layanan “plus-plus”.
“Ke depan akan kita tertibkan. Banyak tempat pijat yang menyamar, modusnya pijat sejam, tapi baru sebentar sudah saling pijat. Ini jelas pelanggaran,” tegas Dedy.
Ia juga menyoroti hotel-hotel yang menyediakan layanan sewa kamar per jam. Menurutnya, praktik semacam itu membuka ruang bagi prostitusi dan bertentangan dengan visi religius Kota Bengkulu.
“Sewa kamar satu-dua jam, ini bukan bisnis yang berkah. Hentikan saja. Ini tidak sejalan dengan semangat Bengkulu Religius,” katanya.
Pemerintah Kota Bengkulu, lanjut Dedy, berkomitmen menjaga moralitas dan ketertiban sosial demi mendukung pengembangan pariwisata dan ekonomi yang berkelanjutan.


