Bengkulu – Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan akan merobohkan semua bangunan liar dan warung remang-remang (warem) di kawasan wisata Pantai Panjang. Langkah ini diambil menjelang penyerahan resmi pengelolaan kawasan dari Pemprov ke Pemkot Bengkulu.

“Kalau tidak dibongkar sendiri, kita silang bangunannya dan robohkan. Satpol PP turun, alat PU siap. Pak Kapolres dan Kodim, mohon backup,” tegas Dedy dalam rapat bersama Pemprov dan Forkopimda.

Menurut Dedy, warem yang menjual miras seperti bir dan tuak tidak hanya merusak pemandangan, tapi juga jadi tempat maksiat. Ia menegaskan kawasan wisata tidak boleh dikotori oleh aktivitas ilegal.

Langkah awal yang diambil Pemkot adalah menandai bangunan ilegal dengan tanda silang. Bila pemilik tak segera membongkar sendiri, pembongkaran paksa akan dilakukan.

Kapolres Bengkulu Kombes Pol Sudarno menyatakan siap mendukung penuh penertiban ini.

“Kalau itu melanggar aturan, kita bersihkan. Kami mendukung kebijakan Pak Wali demi kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, penataan kawasan wisata akan berdampak positif bagi masyarakat. Pendapatan daerah naik, kesejahteraan meningkat, dan kriminalitas menurun.

“Kalau tertata, masyarakat yang paling diuntungkan. Itu harapan kita semua,” tutup Sudarno.