Bengkulu – Polemik penggembokan gerbang TK Permata Bunda oleh pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Fatmawati Sukarno Bengkulu menuai sorotan. Pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi.
Sekretaris Dharma Wanita Persatuan (DWP) UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Dr. Alimni, M.Pd, menjelaskan bahwa TK Permata Bunda awalnya berada di bawah naungan Dharma Wanita STAIN Bengkulu, kemudian berlanjut saat institusi berubah menjadi IAIN Bengkulu.
“Namun setelah berubah menjadi UIN, kami menemukan bahwa Yayasan Permata Bunda telah terdaftar secara hukum atas nama pribadi, dan tidak lagi di bawah pengelolaan Dharma Wanita UIN,” jelas Alimni.
Menurutnya, pihak DWP UIN telah beberapa kali mengupayakan mediasi dan musyawarah dengan pengurus yayasan, namun tidak ada titik temu. Yayasan menolak mengalihkan kepengurusan kepada Dharma Wanita.
Alimni juga menyampaikan bahwa sejak September 2024, pihak UIN telah mengirimkan tiga surat peringatan terkait berakhirnya kontrak sewa lahan yang digunakan TK Permata Bunda. Kontrak resmi berakhir pada 9 Mei 2025, namun yayasan tidak kunjung mengosongkan lokasi.
Sebagai solusi, DWP UIN mendirikan Yayasan Mutiara Bunda yang secara hukum berada di bawah naungan kampus. Yayasan ini akan mengelola pendidikan anak usia dini di lingkungan UIN berdasarkan perjanjian resmi Nomor 3300/Un23/Ks.01.1/07/2024.
“Kami berharap langkah ini dipahami sebagai upaya untuk membangun tata kelola pendidikan yang sah dan berkelanjutan. Mari kedepankan aturan dan tinggalkan kepentingan pribadi yang mengorbankan anak-anak,” tegas Alimni.
Sementara itu, pihak TK Permata Bunda menyampaikan keberatan atas tindakan penggembokan yang dilakukan pada Senin (19/5/2025), yang membuat guru dan siswa harus belajar di jalan.
Dr. Deni Febrini dari pihak yayasan menyatakan bahwa tindakan sepihak tersebut menghambat hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
“TK Permata Bunda adalah lembaga pendidikan resmi yang telah lama berkontribusi. Kami siap menempuh jalur hukum demi melindungi hak anak-anak,” ujarnya.
Deni mengajak semua pihak mengutamakan dialog, bukan tekanan. Ia menekankan bahwa konflik antarlembaga tidak seharusnya merugikan anak-anak.
“Saat kelas digembok, yang tertutup bukan hanya pintu, tapi juga peluang belajar dan tumbuh dengan layak. Kami menyerukan agar kepentingan anak menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

