Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu mulai menertibkan bangunan liar di sepanjang Pantai Panjang hingga Pantai Jakat. Penertiban ini dilakukan untuk mendukung program revitalisasi objek wisata pantai agar lebih tertata dan menarik bagi wisatawan.

Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengatakan penataan akan dimulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat. Bangunan liar yang sebagian besar berupa lapak semi permanen dari kayu dan terpal akan ditertibkan secara bertahap.

“Kita lakukan pendekatan persuasif. Jangan sampai pemandangan pantai terganggu,” ujar Dedy, Sabtu (6/4).

Saat ini, OPD terkait sedang mendata seluruh bangunan liar yang ada di kawasan tersebut. Penertiban akan dilakukan secara humanis tanpa tindakan represif.

Selain itu, Pemkot juga akan memasang lampu jalan di sepanjang area pantai sebagai bagian dari penataan. Pekerjaan ini akan dimulai tahun ini oleh Dinas Perhubungan.

Revitalisasi Pantai Panjang dan Pantai Jakat ditargetkan rampung akhir 2025. Program ini merupakan bagian dari RPJMD yang menempatkan sektor pariwisata sebagai prioritas.

Pemkot Bengkulu telah menerima surat resmi dari Gubernur Bengkulu yang memberikan kewenangan penuh atas pengelolaan kawasan pantai.

“Surat dari Pak Gubernur sudah keluar. Karena waktu terbatas, kami langsung bergerak,” kata Dedy.

Penataan ini diharapkan menjadikan kawasan pantai lebih bersih, rapi, dan layak menjadi ikon wisata Kota Bengkulu.