Bengkulu – Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025-2030, Helmi Hasan dan Mian, pada 20 Februari 2025 di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengimbau seluruh Kepala OPD, jajaran ASN, serta pihak terkait untuk tidak memasang baliho maupun papan ucapan selamat.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi, menyampaikan bahwa keputusan ini berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Helmi Hasan. Menurutnya, anggaran yang tersedia lebih baik dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dibandingkan digunakan untuk hal seremonial seperti baliho atau karangan bunga.

“Kita ingin memastikan bahwa anggaran yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Pak Gubernur mengimbau agar tidak ada pemasangan baliho atau karangan bunga sebagai bentuk efisiensi anggaran,” ujar Haryadi.

Lebih lanjut, Haryadi juga menekankan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi (refocusing) anggaran nasional. Kebijakan yang diambil oleh Gubernur Helmi Hasan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Sementara itu, usai pelantikan di Jakarta, Pemprov Bengkulu telah menjadwalkan Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada 21 Februari 2025. Acara ini akan menjadi bagian dari rangkaian peralihan kepemimpinan yang resmi di tingkat daerah.

Dengan adanya imbauan ini, Pemprov Bengkulu berharap seluruh pihak dapat mendukung kebijakan efisiensi anggaran dan fokus pada program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.