Bengkulu – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu mengecam keras insiden tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis saat pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR RI Senayan, Kamis (28/8/2025).

Dalam pernyataan sikapnya, LBH-AP menegaskan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat negara terhadap rakyat tidak dapat dibenarkan dalam penanganan aksi unjuk rasa. Ketua LBH-AP PW Muhammadiyah Bengkulu, Elfahmi Lubis, S.H., M.Pd, menyebut kasus ini harus diusut secara terbuka dan transparan.

“Kami mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas insiden ini, mulai dari pelaku lapangan hingga unsur pimpinan yang memberikan perintah, agar semuanya bertanggung jawab,” tegas Elfahmi.

LBH-AP juga meminta Kapolri memproses hukum seluruh pihak yang terlibat, baik secara hukum maupun etik, melalui mekanisme peradilan yang adil, transparan, dan imparsial.

Selain itu, Komnas HAM diminta turun tangan melakukan penyelidikan mendalam serta mengumumkan insiden ini sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Sekretaris LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu, Rahmat Syahpawi, S.H.I., M.H., menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak terpancing melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan kepentingan umum.

“Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang, negara harus adil dan terbuka dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Melalui sikap ini, LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu menekankan pentingnya akuntabilitas aparat serta jaminan perlindungan terhadap hak-hak warga negara dalam penyampaian aspirasi.