Bengkulu — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai-Bengkulu menggelar sosialisasi keselamatan pelayaran di Gedung TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu pada Rabu (4/6). Acara ini diikuti para pemilik dan pengguna kapal tradisional serta kapal penangkap ikan dari Kelurahan Pondok Besi dan sekitarnya.
Kepala Kantor KSOP Pulau Baai, Petrus Christanto Martubongs, melalui Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi, Nasan, menegaskan pentingnya kepemilikan Pas Kecil, yakni surat tanda kebangsaan kapal untuk kapal dengan tonase di bawah 7 gross tonnage (GT).
“Pas Kecil menjadi dokumen penting untuk bukti kepemilikan kapal. Ini akan menjamin keselamatan dan legalitas operasi kapal,” jelasnya.
Nasan menambahkan, keselamatan pelayaran di perairan Bengkulu harus menjadi prioritas utama. Risiko seperti tabrakan dan kebakaran harus diantisipasi dengan kepatuhan terhadap aturan keselamatan dan perlengkapan kapal.
“Nelayan harus mendaftar Pas Kecil dan melengkapi kapal mereka sesuai standar keselamatan,” katanya.
KSOP Bengkulu menyatakan pendaftaran Pas Kecil untuk nelayan tradisional bersifat gratis tanpa batasan kuota. “Silakan mendaftar. Kami sediakan layanan gratis untuk pengukuran kapal,” ujarnya.
Selain Pas Kecil, penggunaan life jacket saat berlayar juga menjadi fokus sosialisasi. Nasan menekankan pentingnya alat ini untuk meningkatkan keselamatan kru kapal dan penumpang. “Life jacket yang cerah membantu visibilitas dan memudahkan penyelamatan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan kapal harus dilengkapi perlengkapan keselamatan lain seperti pelampung penyelamat, APAR, kotak P3K, dan penerangan darurat.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan life jacket gratis hasil kerja sama KSOP Bengkulu dengan Jasa Raharja, serta pendaftaran Pas Kecil secara simbolis melalui Gerai Pas Kecil.


