Bengkulu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menetapkan pasangan calon terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota, Dedy Wahyudi – Ronny PL Tobing, pada Rabu, 5 Februari 2025, di Kantor KPU Kota Bengkulu.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad, menyampaikan bahwa penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa dari Paslon nomor urut 03, yang telah dicabut oleh pemohon.

“Tadi malam, kami telah menerima salinan ketetapan dari MK yang menyatakan bahwa permohonan gugatan tersebut telah ditarik kembali. Dengan demikian, kami dapat menetapkan pasangan calon terpilih pada Pilkada Serentak 2024,” ujar Rayendra.

Berdasarkan putusan tersebut, pasangan calon nomor urut 05 resmi dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu terpilih pada Pilkada tahun 2024.

Walikota Bengkulu terpilih, Dedy Wahyudi, yang didampingi oleh partai pengusungnya, menyampaikan rasa syukur atas penetapan tersebut.

“Ini merupakan karunia Allah SWT. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pendukung, tim kerja, PAN, PDIP, tim keluarga, dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras hingga kita meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 35 persen,” ungkapnya.

Dedy Wahyudi juga mengucapkan terima kasih kepada paslon lainnya—Paslon 01, 02, 03, dan 04—yang telah menunjukkan sikap berjiwa besar dengan memberikan dukungan.

“Insya Allah, kita akan terus bersama-sama mengimplementasikan ide dan program dari paslon lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Program kampanye yang telah kami sampaikan juga akan kami laksanakan, dengan tujuan agar masyarakat Kota Bengkulu hidup bahagia, religius, dan kota kita semakin maju serta setara dengan kota-kota lain,” tambahnya.