Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8) malam. Peristiwa ini menuai sorotan publik karena dinilai mencoreng komitmen pemberantasan korupsi yang selalu ditegaskan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintahan. Menurutnya, apa yang dilakukan Wamenaker Noel bertolak belakang dengan semangat antikorupsi yang kerap disampaikan Presiden Prabowo, termasuk dalam pidato kenegaraan pada 15 Agustus lalu di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD RI.

“Seharusnya para menteri dan wakil menteri menjadi garda terdepan mengawal komitmen Presiden memberantas korupsi, bukan malah menjadi pelaku. Presiden perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran kabinetnya agar tidak ada potensi penyalahgunaan uang rakyat,” tegas Iwan, Kamis (21/8).

Ia juga mendorong Presiden Prabowo untuk memberikan ultimatum keras kepada para pembantunya agar tidak main-main dengan korupsi. “Bila perlu, Presiden sendiri yang mengeksekusi jika ada menterinya menyelewengkan uang negara,” ujarnya.

Lebih jauh, Iwan meminta KPK mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti bersalah, ia mendorong agar Immanuel Ebenezer dijatuhi hukuman maksimal.

“Kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat dan elite agar tidak melakukan korupsi dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.