Bengkulu – Satuan Lalu Lintas Polresta Bengkulu memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, terkait kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pejalan kaki di kawasan Sport Center, Ahad (18/8) pagi.
Kendaraan dinas Pemkot Bengkulu jenis Toyota Innova biru dengan plat merah BD 1506 CY diduga kuat terlibat dalam kecelakaan maut tersebut.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 06.09 WIB. Mobil berplat merah itu melaju kencang dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang.
“Tepat di belakang Bencoolen Mall, kendaraan berusaha menyalip dari kanan. Namun karena kondisi ramai, pengemudi membanting setir ke kiri hingga menabrak seorang pejalan kaki. Setelah itu, mobil menabrak tiang dan pengemudi melarikan diri,” terang Aan, Selasa (19/8/2025).
Korban diketahui bernama Adi Afrianto, warga Kelurahan Pagar Dewa. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menurut Aan, pengemudi mengaku panik dan melarikan diri karena takut diamuk massa. Identitas kendaraan dinas itu terungkap berkat rekaman CCTV dan keterangan warga sekitar.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu, Ipda Yanto, menambahkan pihaknya sejak awal langsung melakukan pengejaran meski nomor polisi mobil sempat tidak diketahui.
“Saat ini pengemudi sudah diamankan dan dimintai keterangan. Penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.
Aan memastikan proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya. “Tidak ada perbedaan perlakuan, semua sama di mata hukum,” tandasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat pemerintah dengan kendaraan dinas. Polisi berjanji mengusut tuntas hingga ke meja hijau.


