Bengkulu – Petugas Karantina Bengkulu melakukan pemeriksaan di Satuan Pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno terhadap empat ekor burung merpati (Columba livia) yang akan dikirim pemiliknya ke Semarang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kesehatan burung sebelum dilalulintaskan ke luar Bengkulu.

Selain pemeriksaan fisik, petugas juga mengambil swab kloaka untuk mendeteksi adanya virus flu burung (avian influenza/AI). Langkah ini merupakan prosedur wajib untuk menjamin bahwa burung yang dikirimkan tidak membawa penyakit yang bisa menyebar ke daerah lain.

“Meskipun hanya empat ekor, burung merpati tetap menjadi komoditas wajib lapor karantina. Baik jumlah sedikit maupun banyak, tetap memiliki risiko yang sama dalam membawa dan menularkan hama penyakit hewan karantina,” kata Hafli Hasibuan, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Bandara Fatmawati Soekarno.

Hafli menjelaskan, syarat utama untuk pengiriman burung antarwilayah di Indonesia adalah adanya Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal. Setelah itu, burung harus dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Pemeriksaan memastikan burung sehat dan terbebas dari virus AI, yang kemudian dilalulintaskan melalui pintu-pintu pengeluaran resmi.

“Setelah dokumen lengkap dan hasil uji laboratorium negatif AI, burung merpati tersebut dinyatakan sehat dan aman untuk dikirim ke tujuan,” tambah Hafli.

Sebagai informasi, merpati merupakan salah satu spesies terkenal dalam keluarga Columbidae. Di Indonesia, burung merpati dikenal luas sebagai burung dara, yang memiliki keragaman sifat dan kegunaan. Selain menjadi hewan peliharaan, merpati kerap dijadikan simbol kesetiaan dan perdamaian karena sifatnya yang monogami.