Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto, mempertanyakan keputusan empat organ besar UI terkait nasib disertasi Mantan Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Hal ini menyusul temuan pelanggaran dalam proses penyusunan disertasi Bahlil oleh tim investigasi Dewan Guru Besar (DGB) UI.
“Yang terjadi kali ini adalah luar biasa, karena ada pelanggaran yang ditemukan oleh tim investigasi DGB,” kata Sulistyowati.
Sulistyowati menilai keputusan UI yang meminta disertasi Bahlil diperbaiki sebagai langkah yang tidak lazim. Menurutnya, hal semacam ini tidak pernah terjadi di kampus mana pun di dunia.
“Saya ingin bertanya juga, di mana di seluruh dunia, disertasi yang sudah diuji di depan publik, kemudian setelahnya diketahui ada kecurangan-kecurangan, lalu boleh direvisi? Itu presedennya di dunia mana?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini telah melukai martabat UI dan seluruh civitas akademika kampus. “Ini kan sungguh melukai martabat UI dan kami semua sebagai civitas akademik. Karena perbuatan segelintir orang, kami tercederai,” imbuhnya.
Sulistyowati juga menyoroti keinginan civitas akademika UI agar diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap Bahlil terkait pelanggaran dalam proses pembuatan disertasinya.
“Kalau saya mendengarkan suara civitas akademika UI, mereka sih ingin sanksi yang lebih tegas, pembatalan disertasi,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah tim investigasi DGB UI menemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyusunan disertasi Bahlil. Meskipun UI telah meminta perbaikan disertasi tersebut, banyak pihak menilai langkah ini tidak cukup tegas dan berpotensi merusak integritas akademik.
Sulistyowati menekankan bahwa UI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Indonesia harus menjaga standar akademik yang tinggi.
“UI harus menjadi contoh dalam menjaga integritas akademik. Keputusan yang diambil harus mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kejujuran dan keadilan,” pungkasnya. (Redaksi)

