Bengkulu – Sejak 1 September 2025, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bengkulu mengemban kewenangan tambahan untuk menjamin mutu komoditas ikan. Artinya, setiap produk ikan yang keluar dari Bengkulu kini tidak hanya dicek kesehatannya, tetapi juga keamanan serta kualitasnya.

Hal itu disampaikan Kepala BKHIT Bengkulu, drh. Betty Fajarwati, MH, dalam Sosialisasi Sinergi Penguatan Keamanan Pangan, Uji Keamanan Pakan, serta Uji Mutu Pangan dan Pakan untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula BKHIT Bengkulu, Rabu (10/9) dan dihadiri Manijo Mubasir, Katimja Exspor dan Antar Area, Direktorat Tindakan Karantina Ikan.

Betty menegaskan tanggung jawab baru ini menuntut pengawasan lebih ketat. “Setiap komoditas ikan yang kami sertifikasi, mutunya menjadi tanggung jawab kami. Produk harus aman agar bisa diterima pasar, baik ekspor maupun antarwilayah,” jelasnya.

Sementara itu, Manijo Mubasir dari Direktorat Tindakan Karantina Ikan menyoroti persoalan mutu yang sering kali menjadi penghambat ekspor. Beberapa negara tujuan pernah menolak produk Indonesia karena tidak memenuhi standar.

“Penguatan mutu sangat penting. Karantina kini bukan hanya soal mencegah penyakit, tetapi juga memastikan pangan dan pakan benar-benar aman dan sesuai standar internasional,” ujarnya.

Ia juga menyinggung keterbatasan laboratorium di BKHIT Bengkulu yang belum mampu melakukan semua jenis uji. Karena itu, kerja sama lintas instansi dan laboratorium lain dinilai mutlak dibutuhkan.

“Tanpa kolaborasi, pengawasan mutu pangan dan pakan sulit berjalan optimal,” tambahnya.