Jakarta – Kementerian UMKM berencana meluncurkan platform SAPA UMKM pada November atau Desember 2025. Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan penggunaan istilah wajib mendaftar tidak berarti pelaku UMKM yang belum terdaftar dianggap ilegal atau tidak bisa berdagang. Namun, mereka tidak akan memperoleh fasilitas yang tersedia dalam platform tersebut.

 

“Program ini inline dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Satu Data Tunggal UMKM Indonesia,” ujar Maman dalam Indonesia Business Forum (IBF) TV One, Rabu (27/8/2025).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., menyatakan mendukung penuh kehadiran SAPA UMKM, tetapi menolak penggunaan diksi wajib mendaftar.

“Mohon maaf Pak Menteri, saya tidak setuju dengan diksi ‘wajib’. Wajib itu berarti ada sanksi bila tidak dilakukan. Apakah pedagang kecil seperti Pak Husin penjual cilok bisa disanksi kalau tidak mendaftar SAPA UMKM? Tentu tidak,” tegas Ali.

Ia menilai mayoritas pelaku UMKM berada di pedesaan dengan tingkat pendidikan yang relatif rendah dan keterbatasan dalam mengakses teknologi.

“Pelaku UMKM itu tidak mau ribet. Contoh QRIS, sampai hari ini banyak tidak dipakai di 17 ribu pasar tradisional karena pedagang ingin uang yang masuk bisa langsung dicairkan, bukan menunggu esok hari,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ali menekankan dua syarat penting agar SAPA UMKM berjalan efektif. Pertama, status Kementerian UMKM perlu ditingkatkan menjadi departemen agar memiliki kewenangan eksekusi hingga daerah. Kedua, program ini harus benar-benar memudahkan pelaku UMKM, bukan sebaliknya menakut-nakuti atau menjadi jebakan.

“Saya setuju dengan Pak Menteri bahwa UMKM yang tidak mendaftar bukan berarti ilegal. Tapi kalau nanti ada sanksi yang merugikan, saya pastikan akan pimpin UMKM turun ke jalan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ali mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong terwujudnya Satu Data Tunggal UMKM. Menurutnya, tata kelola berbasis satu data akan menjadi modal penting untuk menjadikan UMKM sebagai pilar utama dalam menyongsong bonus demografi 2030 dan menuju Indonesia Emas 2045.