Bengkulu Utara – Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Sutarman (54), warga Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaku, seorang pria berinisial AG, dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 12.45 WIB, berkat kerja sama antara polisi dan masyarakat setempat.

Menurut informasi yang dihimpun, AG diduga menghabisi nyawa Sutarman menggunakan senjata tajam jenis parang sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Korban ditemukan tewas oleh anak dan istrinya di kediamannya sendiri dengan luka tebas di bagian belakang leher dan dagu.

Kapolsek Ketahun, Iptu Khalid Wahyudi, S.H., mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat menginap di rumah korban selama dua hari sebelum peristiwa tragis ini terjadi.

“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Proses penangkapan terhadap AG dilakukan secara terkoordinasi oleh personel Polsek Ketahun, Satreskrim Polres Bengkulu Utara, serta dibackup oleh Subdit Jatanras Polda Bengkulu.

“Kami berhasil membekuk pelaku dengan cepat berkat bantuan masyarakat dan koordinasi yang solid antarunit,” tambah Kapolsek.

Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap alasan di balik tindakan keji tersebut. Kasus ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga setempat, yang berharap proses hukum akan berjalan transparan dan adil.