Bengkulu Selatan – Seorang bidan desa berinisial HA alias He, warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Kota Manna, digerebek saat sedang bersama seorang pria berinisial He, warga Desa Tungkal II, Kecamatan Pino Raya, pada Rabu (22/1/2025) dini hari.
Mengutip radarselatan, HA, yang diketahui bertugas sebagai bidan di Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, diduga menjadi perebut laki orang (pelakor). Pria yang bersamanya, He, masih berstatus sebagai suami sah dari seorang wanita dan memiliki anak.
Penggerebekan terjadi sekitar pukul 01.23 WIB setelah keluarga He, termasuk istri sahnya, mencurigai adanya hubungan gelap antara keduanya. Sebelum bertindak, pihak keluarga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Perangkat Desa Pagar Dewa turut hadir saat penggerebekan dilakukan.
“Keduanya ditemukan di dalam rumah HA. Kehadiran He di rumah seorang wanita yang bukan mukhrim pada larut malam menimbulkan kecurigaan,” kata Kepala Desa Pagar Dewa, Rusman Mahidi.
Saat digerebek, kondisi rumah HA gelap. Keduanya akhirnya membuka pintu setelah diketuk beberapa kali. Tidak dapat mengelak, HA dan He hanya pasrah saat dipergoki. Sang istri sah, yang turut hadir, meluapkan emosinya atas dugaan perselingkuhan tersebut.
Kepala Desa Rusman Mahidi memastikan akan memanggil kedua belah pihak untuk meminta penjelasan lebih lanjut pada Kamis (23/1/2025). Ia juga menyatakan sanksi adat akan diterapkan guna menjaga keharmonisan dan kesucian desa.
“Kami akan meminta keterangan dari kedua belah pihak untuk mendapatkan kejelasan. Pemerintah desa juga akan memberikan sanksi adat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Rusman.
Menurutnya, selama ini tidak ada laporan keresahan warga mengenai aktivitas HA, yang diketahui berstatus janda. Namun, peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah desa.