Kategori: Bengkulu Selatan

10 Januari 2025

Wordpers.id, Jakarta – Pencalonan Gusnan Mulyadi sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan, berpasangan dengan Ii Sumirat dalam Pilkada 2024 dengan nomor urut 02, menuai gugatan hukum. Pasangan calon nomor urut 03, Rifai dan Yevri Sudianto, melalui kuasa hukumnya, Makhfud, menilai pencalonan tersebut melanggar ketentuan Pasal 7 Ayat (2) huruf n UU Nomor 10 Tahun 2016. Gusnan […]