Infonya, Tujuh Kepala Dinas di Pemprov Bengkulu Terjaring OTT KPK
November 23, 2024
Bengkulu – Berita Kompolmas.com menyebutkan sebanyak tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (23/11/2024).
Operasi senyap tersebut berlangsung di Kota Bengkulu, dan KPK dilaporkan mengamankan sejumlah uang tunai di lokasi penangkapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat dari tujuh kepala dinas yang ditangkap adalah:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud)
2. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
3. Kepala Dinas Koperasi
4. Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Ketujuh pejabat tersebut ditangkap saat tengah mengikuti rapat.
“Benar, sekarang mereka sedang menjalani pemeriksaan awal di suatu tempat,” kata seorang sumber di lokasi kejadian. Namun, sumber tersebut menolak memberikan detail mengenai lokasi pemeriksaan.
Selain para kepala dinas, tim KPK dikabarkan turut mengamankan beberapa orang lainnya yang belum diungkap identitasnya.
Informasi lain menyebutkan bahwa kasus ini berpotensi menyeret nama Gubernur Bengkulu. "Gubernur Bengkulu juga (bakal) terseret," ujar seorang sumber.
Hingga pukul 15.30 WIB, belum ada keterangan resmi dari KPK atau pihak terkait mengenai OTT ini. Upaya untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut masih terus dilakukan.
Berita ini masih berkembang. Informasi terbaru akan segera disampaikan setelah ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.