HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Destita Dukung Kesejahteraan ASN dan Guru Honorer di Bengkulu

Anggota Komite III DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mendukung rencana kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di Provinsi Bengkulu pada 2025.

Jakarta – Anggota Komite III DPD RI asal Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., mendukung rencana kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di Provinsi Bengkulu pada 2025. Dalam Sidang Paripurna DPD RI, Selasa (19/11/2024), ia menekankan pentingnya penganggaran yang realistis agar kebijakan ini tidak hanya menjadi janji politik semata.

“Kesejahteraan ASN harus diperhatikan, tetapi kebijakan ini harus memiliki dasar penganggaran yang jelas sehingga tidak mengganggu program prioritas lainnya,” ujar Destita. Ia menilai, ASN yang sejahtera akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Selain ASN, Destita juga menyoroti nasib guru honorer, khususnya di pesantren. Menurutnya, guru honorer sering kali berada di posisi yang sulit karena belum mendapatkan perlakuan setara dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Guru honorer di pesantren sering kali luput dari perhatian. Padahal, mereka memiliki kontribusi besar dalam membangun pendidikan karakter bangsa,” katanya. Ia mendesak pemerintah agar memberikan kebijakan afirmasi yang adil bagi seluruh guru, tanpa membedakan tempat pengabdian mereka.

Destita juga menyoroti pentingnya mengembalikan hak guru untuk mendidik tanpa rasa takut. “Guru harus diberikan perlindungan saat memberikan pembinaan kepada siswa. Ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan,” tutupnya.

Adapun pada Sidang Paripurna ke-VIII masa sidang II Tahun 2024-2025 DPD RI, yang dipimpin Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin dari Provinsi Bengkulu, salah satu agendanya adalah menyampaikan laporan kegiatan masa reses 29 Oktober hingga 17 November 2024.

Laporan hasil reses ini mencakup masukan dari Komite I, II, III, dan IV DPD RI. Destita berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat Bengkulu dan Indonesia pada umumnya.